Sun Life Syariah Perkuat Bisnis Mandiri, Bidik Kebutuhan Generasi Sandwich
Dengan dukungan RBC 301%, jaringan tiga bank syariah, dan 487 tenaga pemasar tersertifikasi, Sun Life Syariah memperluas perlindungan bagi keluarga Indonesia.
Industri asuransi syariah Indonesia masih menyimpan peluang pertumbuhan yang besar. Kontribusinya terhadap keseluruhan portofolio industri asuransi disebut masih di bawah 10%. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Sun Life untuk mengembangkan bisnis syariah melalui entitas tersendiri. Pemisahan unit usaha syariah atau spin-off ini bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan regulator.
Justru pemisahan tersebut menandai babak baru bagi PT Sun Life Financial Syariah Indonesia (Sun Life Syariah). Dengan status sebagai entitas mandiri, perusahaan kini memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnis perlindungan berbasis syariah sekaligus memperluas jangkauan pasarnya. Dan Sun Life melihat kemandirian sebagai kesempatan untuk lebih fokus menggarap pasar, mengembangkan produk, serta memperluas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan berbasis prinsip syariah.
Langkah tersebut bukan semata pemenuhan regulasi. Sun Life melihat potensi industri asuransi syariah Indonesia masih terbuka lebar. Berdasarkan data OJK yang dipublikasikan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), penerimaan kontribusi industri mencapai Rp11,72 triliun pada semester I 2026. Sementara itu, asetnya tumbuh 7,09% secara tahunan menjadi Rp50,90 triliun per Juni 2026.

Di sisi lain, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07%, sedangkan inklusinya baru mencapai 13,24%. Kesenjangan tersebut memperlihatkan masih besarnya pekerjaan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Albertus Wiroyo, Presiden Direktur Sun Life Indonesia, mengatakan kemandirian Sun Life Syariah memungkinkan perusahaan lebih fokus mengembangkan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perusahaan juga didukung pengalaman Sun Life selama lebih dari 160 tahun secara global dan lebih dari 30 tahun di Indonesia.
“Dengan adanya spin-off Sunlife Syariah juga memungkinkan kami lebih terfokus pada pengembangan solusi perlindungan asransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, sekaligus pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia,” ujar Albertus dalam jumpa pers di Grand Slipi Tower, Minggu 1 November 2026.

Dari sisi fundamental, Sun Life Syariah mencatat rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) sebesar 301%, jauh di atas ketentuan minimum 120%. Perusahaan juga memiliki Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah tersendiri dan berada di bawah pengawasan OJK.
Menyasar Kebutuhan Generasi Sandwich
Salah satu segmen yang menjadi perhatian perusahaan adalah generasi sandwich, kelompok usia produktif yang harus menyeimbangkan kebutuhan finansial diri sendiri, anak, sekaligus orang tua. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Sun Life Syariah menawarkan berbagai solusi, mulai dari perlindungan jiwa dan kesehatan, pendidikan, persiapan haji, perencanaan warisan, hingga dana hari tua.
Distribusi produk diperkuat melalui kemitraan dengan tiga bank syariah, yakni Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional. Selain bancassurance, perusahaan didukung 487 tenaga pemasar syariah tersertifikasi serta 14 Kantor Pemasaran Mandiri Syariah untuk memperluas jangkauan layanan.
Presiden Direktur Sun Life Syariah, Agung Prambudi, menegaskan bahwa amanah menjadi prinsip yang mendasari cara perusahaan melayani peserta. Prinsip tersebut diterjemahkan melalui nilai BAIT, yakni Berkah, Amanah, Ikhtiar, dan Tawakal, dengan penekanan pada kesesuaian solusi, transparansi informasi, serta pendampingan kepada peserta.
“Bagi kami, amanah bukan hanya pesan, melainkan cara kami menjalankan perlindungan. Kami ingin peserta mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya, memahami perlindungan yang dimiliki, dan terus mendapatkan pendampingan ketika dibutuhkan,” tandas Agung.

Dalam praktik asuransi syariah, semangat saling membantu juga diwujudkan melalui prinsip ta’awun. Sebagian kontribusi peserta dialokasikan ke dalam dana tabarru’ sesuai akad dan ketentuan syariah untuk membantu peserta lain yang menghadapi risiko yang dijamin. Jika terdapat surplus underwriting, manfaatnya dapat disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bersamaan dengan pengenalan identitas merek baru Sun Life secara global, perusahaan menegaskan bahwa pembaruan tersebut tidak mengubah hak peserta. Polis dan manfaat yang telah dimiliki tetap berlaku. Bagi Sun Life Syariah sendiri, kemandirian perusahaan menjadi pijakan untuk memperluas perlindungan sekaligus membangun kepercayaan lebih banyak keluarga Indonesia. (SMS|Foto: SMS)
