Home Business BCA Umumkan Daftar Penerima Hadiah Gebyar Badan Usaha BCA 2025 dari Logam Mulia hingga Mercedes Benz

BCA Umumkan Daftar Penerima Hadiah Gebyar Badan Usaha BCA 2025 dari Logam Mulia hingga Mercedes Benz

by elmediora

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan nama-nama nasabah bisnis organisasi penerima hadiah dari program Gebyar Badan Usaha BCA 2025 pada Rabu (30/7). Program ini kembali dihadirkan sebagai bentuk apresiasi BCA kepada nasabah bisnis organisasi atas loyalitas dan dukungan dalam menggunakan produk dan layanan BCA selama ini.

Gebyar Badan Usaha 2025 berlangsung sejak Desember 2024 hingga Mei 2025 dan dirancang khusus untuk nasabah bisnis organisasi yang memiliki Giro Rupiah di perseroan. Penarikan hadiah dilakukan secara langsung oleh Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih dan Direktur BCA Hendra Tanumihardja, serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris, serta segenap nasabah tercinta.

Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih menyampaikan, “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh nasabah yang meraih hadiah dalam Gebyar Badan Usaha 2025. Kami berharap acara ini tidak hanya menghibur para nasabah, tetapi juga memberikan nilai tambah, mempererat hubungan baik antara BCA dengan seluruh nasabah bisnis organisasi secara jangka panjang, serta memacu para nasabah untuk terus mengembangkan usahanya. Kami percaya dengan adanya kolaborasi yang baik antara perbankan dan pelaku usaha dapat mendorong pertumbuhan positif yang berkelanjutan di berbagai industri.”

Pada program kali ini, BCA menghadirkan deretan hadiah menarik mulai dari 68 keping Logam Mulia 5 Gram, 30 unit Yamaha Lexi LX 155, 12 unit Toyota Avanza, 7 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, hingga 1 unit Mercedes Benz A200. Hadiah-hadiah tersebut diberikan melalui mekanisme pengundian kupon yang diraih sesuai hasil konversi poin nasabah berdasarkan aktivitas perbankan.

Informasi mengenai daftar penerima hadiah Gebyar Badan Usaha BCA 2025 dapat dilihat pada laman resmi BCA di bca.id/gebyarbadanusaha. BCA akan mengirimkan surat pemberitahuan dan konfirmasi kepada para penerima hadiah melalui email cashmanagement@bca.co.id atau corporatetransaction_group@bca.co.id, maksimal H+5 hari kerja setelah penarikan hadiah.

Pengambilan hadiah selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak tanggal penarikan hadiah dan Nasabah penerima hadiah wajib menyerahkan dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh BCA. Pada kesempatan ini, BCA mengimbau nasabah untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program Gebyar Badan Usaha BCA, baik melalui telepon, WhatsApp, maupun media sosial. Jika nasabah menemukan pihak mencurigakan yang mengatasnamakan BCA atau program Gebyar Badan Usaha BCA, mereka dapat segera menghubungi contact center Halo BCA. (Red. Elmediora | Foto: Dok. BCA)

You may also like

Leave a Comment